Selasa, 06 Januari 2015

Rencana bisnis

   Regulasi dan Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa

Pengadaan barang dan jasa yang baik diperlukan dalam menunjang berjalannya roda perekonomian bangsa. Berbagai temuan dan laporan dari aparat pemeriksa banyak menunjukkan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa ini. Penyimpangan ini ditandai dengan banyaknya kasus penanganan tindak pidana yang ditangani oleh aparat hukum.
Ada beberapa praktik yang memicu tindak pidana dalam pengadaan barang dan jasa antara lain penyuapan, memecah atau menggabung paket, penggelembungan harga, mengurangi kualitas dan kuantitas barang dan jasa, penunjukan langsung, kolusi antara penyedia dan pengelola pengadaan barang dan jasa.
Untuk mengantisipasi berbagai resiko pengadaan barang dan jasa tersebut dapat dilakukan antara lain dengan menghindari resiko yaitu dengan mengimplementasikan pengadaan barang dan jasa yang tepat, memindahkan resiko kepada pihak lain yaitu dengan meminta penjelasan tertulis (fatwa) untuk permasalahan-permasalahan yang tidak jelas, atau dengan mengurangi resiko yaitu dengan melibatkan tenaga ahli sebagai penerima barang, melibatkan konsultan hukum dalam merancang kontrak, memperkuat sistem pengawasan internal dari KPA atau PPK.
 Terlebih lagi ada beberapa aturan yang mengatur proses pengadaan barang tersebut, Perpres 54 tahun 2010 sebagai perubahan tentang tatacara pengadaan barang dan jasa pemerintah dari Keputusan Presiden No 8 tahun 2003. Dalam proses pengadaan barang dan jasa ini, ada beberapa istilah yang perlu diketahui agar tidak menimbulkan ambiguitas dan misinterpretasi. Beberapa diantaranya adalah:
- Barang, merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut benda, baik dalam bentuk bahan baku, setengah jadi, maupun barang jadi yang menjadi objek dari pengadaan barang pemerintah.
- Jasa, terbagi menjadi Jasa Konsultasi, Jasa Pemborongan dan Jasa lainnya.
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), merupakan pemilik pekerjaan yang bertanggung jawab atas pelaksaan prosespengadaan barang dan jasa pemerintah,yang diangkat oleh Pengguna Anggara/ Kuasa Pengguna Anggaran.
- Penyedia barang jasa, merupakan perusahaan maupun badan usaha perseorangan yang menyediakan barang/jasa
Perubahan Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa
Sebagai penjelas dan pelengkap dari aturan yang berlaku sebelumnya, Perpres No 54 Tahun 2010 mengatur tata cara pengadaan barang dan jasa sebagai barikut:
A. Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
1. Pelelangan Umum , metode pelelangan umum merupakan yang paling sering dilakukan untuk memilih penyedia barang/jasa yang akan mendapatkan proyek pengadaan pekerjaan konstruksi..
2. Pemilihan Langsung, metode untuk memilih penyedia jasa untuk proyek yang maksimal bernilai 200 juta.
3. Pengadaan Langsung, digunakan untuk proyek pengadaan jasa konstruksi yang termasuk kebutuhan operasional dan bernilai paling tinggi 100 juta.
4. Pelelangan Terbatas, dilakukan jika pekerjaan yang dibutuhkan dianggap kompleks dan penyedianya terbatas.
5. Penunjukkan Langsung, dilakukan untuk proyek konstruksi tertentu dengan persetujuan dari jajaran di instansi pemerintah terkait.

 Menyusun Kerangka Acuan Kerja/Term of Reference (KAK/TOR)
Istilah KAK atau TOR sering disebutkan dalam pengadaan SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit). KAK/TOR sendiri adalah dokumen perencanaan kegiatan yang berisi penjelasan/keterangan mengenai apa, mengapa, siapa, kapan, di mana, bagaimana, dan berapa perkiraan biayanya suatu kegiatan. Dengan kata lain, Kerangka Acuan Kerja berisi uraian tentang latar belakang, tujuan, ruang lingkup, masukan yang dibutuhkan, dan hasil yang diharapkan dari suatu kegiatan.KAK/TOR sendiri disusun dengan format yang umum (Why, What, Who, Whom,Where, How) 
A. Latar Belakang Permasalahan - Why
Latar belakang permasalah mengenai pengadaan Barang dan Jasa tentunya dikarenakan adanya kebutuhan, baik kebutuhan untuk pengembangan Existing System maupun kebutuhan implementasi primer/pertama kali. Faktor internal & eksternal tadi tentunya berhubungan dengan Visi Indonesia Sehat maupun target dari Millenium Development Goals (MDGs) dalam bidang kesehatan. Pada akhirnya latar belakang permasalahan yang paling penting adalah peningkatan kinerja dan kualitas faktor keuangan dan keputusan-keputusan manajerial.
Jadi 3 (tiga) hal yang terdapat didalam bagian/bab ini adalah : Gambaran Umum, Dasar Hukum dan Alasan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa yang dilaksanakan.
B. Kegiatan Yang Dilaksanakan - What
Ruang Lingkup Pengadaan (Uraian Kegiatan)
Bagian ini berisi penjelasan mengenai uraian umum pelaksanaan kegiatan, serta metode pengadaan (procurement) apakah melalui lelang terbuka, penunjukan langsung ataupun bentuk lainnya. Selain itu ruang lingkup kegiatan ini juga mengandung penjelasan global mengenai beberapa hal seperti hasil requirement/analisa kebutuhan, kegiatan desain sistem, development, integrasi sistem, pengujian sistem, dokumentasi teknik & non teknis, transfer knowledge, implementasi (go live). Dan masing-masing kegiatan disebutkan jugadeliverable/outputnya.
Ruang Lingkup Sistem
Ruang lingkup sistem berisi penjelasan mengenai sistem SIMRS itu sendiri yang dibagi menjadi 3 (tiga) bagian yakni Software, Hardware dan Brainware. Dari segi software perlu modul-modul apa saja yang diperlukan oleh rumah sakit, sesuai dengan analisa kebutuhan awal. Setiap rumah sakit akan berbeda kebutuhannya sesuai dengan unit/bagian yang ada di dalamnya, tipe rumah sakit (umum/khusus/swasta, rs pendidikan, penerapan BLUD, dll). Ruang lingkup mengenai Hardware tentunya berhubungan dengan kebutuhan modul-modul softwarenya. Dan ruang lingkup brainware mencakup kebutuhan SDM penanggung jawab dan pelaksana kegiatan
Ruang Lingkup Pekerjaan (Batasan Kegiatan)
Batasan kegiatan perlu dibuat, karena indikator kata “project” adalah ada awal dan ada akhir, sehingga batasan-batasan kegiatan perlu dibuat dari awal guna mendukung suksesnya pengadaan dan implementasi SIMRS
C. Maksud, Tujuan & Manfaat Kegiatan
Maksud & Tujuan Kegiatan
Berisi uraian & tujuan kegiatan pengadaan SIMRS. Maksud dan tujuan ini tentunya masih berhubungan dengan latar belakang masalah yang sudah dipaparkan di bagian sebelumnya
D. Cara Pelaksanaan Kegiatan - How
Spesifikasi Umum
Spesifikasi umum berkaitan dengan kemampuan sistem SIMRS secara umum serta dari segi kehandalan (reliabilitas), keamanan (security), ketersediaan (avaibility),keutuhan (integrity), dan kontrol akses (access control)
Metodelogi Implementasi
Metode implementasi berkaitan dengan Software Development Life Cyle (SDLC), dimana metodelogi yang umum digunakan adalah metode Waterfall (air terjun), terkadang bisa juga metode Prototyping.
Arsitektur Sistem
Arsitektur sistem paling tidak mengandung informasi-informasi seperti arsitektur sistem aplikasi (2-tier, 3-tier, client-server, SOAP, dll), topologi/desain jaringan, arsitektur integrasi sistem dan alur proses pelayanan pasien
Platform Teknologi
Platform teknologi ini mengandung informasi mengenai platform yang dipergunakan dari segi arsitektur aplikasi (dekstop/web), sistem operasi yang kompatible, basis data/database, bahasa pemrograman dan tipe jaringan komputer.
E. Tempat Pelaksanaan Kegiatan - Where
Mengandung informasi tempat pelaksanaan kegiatan implementasi/pengadaan Barang dan Jasa
F. Persyaratan dan Penanggung Jawab Kegiatan
Penanggung Jawab Kegiatan
Penanggung jawab kegiatan di RS menyesusaikan dengan susunan panitia di RS. Untuk RS Pemerintah biasanya terdiri dari Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis (PPTK), dan panitia pengadaan
Persyaratan Umum
Persyaratan umum lebih mengacu kepada persyaratan administratif dan teknis bagi calon vendor/konsultan yang akan melaksanakan kegiatan ini.
Persyaratan Personil/SDM
Persyaratan personil/SDM berisi informasi tentang posisi/jabatan yang diperlukan serta tingkat pendidikan, keahlian dan pengalaman yang dimilikinya.
G. Jadwal Kegiatan
Berisi informasi mengenai jadwal pelaksanaan kegiatan dari awal sampai dengan serah terima maupun masa maintenance/garansi.
H. Total Biaya Yang Diperlukan
Anggaran yang perlu disusun untuk mengetahui besaran total biaya yang diperlukan untuk kegiatan pengadaan Barang dan Jasa ini
I. Indikator Output (Kuantitatif & Kualitatif)
Indikator output dipergunakan sebagai Project Goal (Objectives) dari kegiatan, baik berupa yang terukur maupun yang tidak terukur.

Gambaran umum

Usaha yang akan saya bangun adalah sebuah restoran dengan dilengkapi teknologi tinggi. Dimana setiap meja di sediakan satu buat tablet sebagai sarana untuk memesan makanan. Tablet akan terhubung dengan server di meja kasir. Dan juga aka nada tampilan 3D di pintu masuk.

Tulisan

KIAT MENGATASI INTERVIEW KERJA

        Perkuliahan sudah selesai itu tandanya kita memasuki fase yang baru dimana kita mengimplementasikan apa yang di dapat saat kita kuliah. Yap, bekerja. Setelah lulus kuliah semua orang langsung ingin memiliki pekerjaan sesuai dengan bidang yang diminatinya. Apa yang sudah di dapat saat kuliah saatnya di praktekan pada duni kerja.

        Sebelum bekerja kita mendaftarkan diri pada intansi yang menyediakan lowongan kerja. Kita menyiapkan segala berkas-berkas dan data diri kita. Kita juga perlu membuat cv dan surat lamaran kerja, karena itu salah satu syarat untuk mendapatkan pekerjaan. Kemudian kita meletakkan berkas-berkas tersebut pada perusahaan yang kita tuju.

        Langkah awal kita untuk bekerja pada perusahaan yang kita inginkan adalah kita mengikuti ujian psikotest, diamana kemampuan kita di uji secara logika dan problem solving. Test ini sangat menguji kemampuan kita sebagai pelamar. Apabila hasil test sesuai dengan batas nlai yang di inginkan oleh perusahaan tersebut kita akan mengikuti langkah berikutnya yaitu interview kerja.


        Interview kerja lebih bersifat personel, karena kita akan di wawancarai oleh pihak perusahaan mengenai kepribadian kita, pekerjaan nantinya dan kemampuan kita dalam berinteraksi sangat berpengaruh saat interview. Di tahap ini kita di tuntut untuk pandai berucap kata dan mengambil sikap. Karena ini sangat berpengaruh diterimanya kita atau tidak. Kiatnya adalah santai, focus, menguasai apa yang menjadi bahan pertanyaan dan jangan lupa berdoa. Tidak boleh gugup ataupun terbata-bata saat interview, karena itu akan mengurangi nilai kita. Dan yang terpenting adalah kita bisa menguasai emosional diri kita. Itu beberapa kita dalam menghadapi interview kerja. Dan yakinlah sama apa yang kalian pilih, dikarenakan passion kalian dan bukan sekedar gengsi belaka.